Welcome

Welcome in Kurnia.Net

Selamat datang dan selamat menikmati post-post yang telah admin Kurnia.Net share,post-post ini berasal dari beberapa orang yang bermain di Kurnia.Net..Semoga Bermanfaat..

Les Private

Les Private

Kurnia.Net juga menerima les private untuk semua jenis kalangan, mulai dari SD,SMP,SMA,Mahasiswa maupun Umum..

Kurnia.Net

The Incredible

Stand Up Comedy

Terima Kasih

Selasa, 02 Desember 2014

Mata Uang Negara Maju dan Berkembang Beserta Gambarnya

Mata Uang Negara Maju dan Negara Berkembang


A.    Negara Maju
1.    Korea Selatan
-    Nama Mata Uang : Won
-    Simbol Mata Uang : ₩
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

2.    Hongkong
-    Nama Mata Uang : Dollar Hong Kong
-    Simbol Mata Uang : Hk$
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

3.    Israel
-    Nama Mata Uang : Shekel
-    Simbol Mata Uang : ₪
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

4.    Jepang
-    Nama Mata Uang : Yen
-    Simbol Mata Uang : ¥
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

5.    China
-    Nama Mata Uang : Yuan
-    Simbol Mata Uang : 元
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

6.    Uni Emirate Arab
-    Nama Mata Uang : Dirham
-    Simbol Mata Uang : Aed
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

7.    Amerika Serikat
-    Nama Mata Uang : US Dollar
-    Simbol Mata Uang : $
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

8.    Singapura
-    Nama Mata Uang : Dollar Singapura
-    Simbol Mata Uang : $
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

9.    Selandia Baru
-    Nama Mata Uang : Dollar Selandia Baru
-    Simbol Mata Uang : $
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

10.    Spanyol
-    Nama Mata Uang : Euro
-    Simbol Mata Uang : €
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Maju

B.    Negara Berkembang
1.    Indonesia
-    Nama Mata Uang : Rupiah
-    Simbol Mata Uang : Rp
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang

2.    Malaysia
-    Nama Mata Uang : Ringgit
-    Simbol Mata Uang : Rm
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang

3.    Afganistan
-    Nama Mata Uang : Afgani
-    Simbol Mata Uang : ؋
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang

4.    Azerbaijan
-    Nama Mata Uang : Maats
-    Simbol Mata Uang : Ман
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang

5.    Iran
-    Nama Mata Uang : Rial
-    Simbol Mata Uang : ﷼
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang

6.    India
-    Nama Mata Uang : Rupee
-    Simbol Mata Uang : Rp
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang

7.    Kazakhstan
-    Nama Mata Uang : Tenge Kazakhstan
-    Simbol Mata Uang : Лв
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang


 8.    Saudi Arabia
-    Nama Mata Uang : Riyal
-    Simbol Mata Uang : ﷼
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang

9.    Uzbekistan
-    Nama Mata Uang : Som
-    Simbol Mata Uang : Лв
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang

10.    Kyrgyzstan
-    Nama Mata Uang : Som
-    Simbol Mata Uang : Лв
-    Contoh Gambar Mata Uang :
Mata Uang Negara Berkembang


Untuk yang versi tabel bisa download disini => Mata Uang Negara Maju & Berkembang <=


Otonomi Daerah,Kebijakan Publik dan Bela Negara

Otonomi Daerah,Kebijakan Publik & Bela Negara

A.    Otonomi Daerah
1.    Pengertian Otonomi Daerah

    Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU NOMOR 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
    Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi derah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan menurut Suparmoko (2002:61) mengartikan otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Otonomi daerah dengan sistem desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam rangka negara kesatuan. Desentralisasi mengandung segi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dari sudaut politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, karena dilihat dari fungsi pemerintahan. Sedangkan otonomi daerah dengan sistem dekonsentrasi adalah peimpahan wewenang dari pemerintahan kepada daerah otonom sebagai wakil pemerintah dan perangkat pusat di daerah dalam kerangka negara kesatuan, dan lembaga yang melimpahkan kewenangan dapat memberikan perintah kepada pejabat yang telah dilimpahi kewenangan itu mengenai pengambilan atau pembuatan keputusan.

2.    Hakikat Otonomi Daerah
    Pelaksanaan otonomi daerah pada hakekatnya adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan kehendak dan kepentingan masyarakat. Berkaiatan dengan hakekat otonomi daerah tersebut yang berkenaan dengan pelimpahan wewenang pengambilan keputusan kebijakan, pengelolaan dana publik dan pengaturan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat maka peranan data keuangan daerah sangat dibututuhkan untuk mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan daerah serta jenis dan besar belanja yang harus dikeluarkan agar perencanaan keuangan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Data keuangan daerah yang memberikan gambaran statistik perkembangan anggaran dan realisasi, baik penerimaan maupun pengeluaran dan analisa terhadapnya merupakan informasi yang penting terutama untuk membuat kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meliahat kemampuan/ kemandirian daerah (Yuliati, 2001:22)

3.    Dasar Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Indonesia
Dasar Hukum Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni :
  1. Undang-undang Dasar. Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.
  2. Ketetapan MPR-RI Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Undang-Undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
    Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.
Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah Isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. 22/1999 dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
  1. Sistim ketatanegaraan Indonesia wajib menjalankan prinsip-prinsip pembagian kewenangan berdasarkan asas konsentrasi dan desentralisasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah propinsi, sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah Kabupaten dan daerah Kota. Daerah yang dibentuk dengan asas desentralisasi berwenang untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
  3. Pembagian daerah diluar propinsi dibagi habis ke dalam daerah otonom. Dengan demikian, wilayah administrasi yang berada dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota dapat dijadikan Daerah Otonom atau dihapus.
  4. Kecamatan yang menurut Undang-undang Nomor 5 th 1974 sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi, menurut UU No 22/99 kedudukanya diubah menjadi perangkat daerah Kabupaten atau daerah Kota.

5.    Tujuan Pelaksanaan Otonomi Daerah­­
    Menurut Mardiasmo (Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah) adalah: Untuk meningkatkan pelayanan publik (public service) dam memajukan perekonomian daerah. Pada dasarnya terkandung tiga misi utama pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, yaitu:
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
  • Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah.
  • Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat (publik) untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.

    Selanjutnya tujuan otonomi daerah menurut penjelasan Undang-undang No 32 tahun 2004 pada dasarnya adalah sama yaitu otonomi daerah diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat secara nyata, dinamis, dan bertanggung jawab sehingga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, mengurangi beban pemerintah pusat dan campur tangan di daerah yang akan memberikan peluang untuk koordinasi tingkat lokal.


6.    Dampak Pelaksanaan Otonomi Daerah
    Dampak positif dalam bidang politik adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Hal ini menyebabkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya.
    Tetapi, dampak negatif yang terlihat dari sistem ini adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
    Untuk mendukung jalannya pemerintahan di daerah, diperlukan dana yang tidak sedikit. Akan tetapi, tidak semua daerah mampu mendanai sendiri jalannya roda pemerintahan. Oleh karena itu, Pemerintah harus mampu membagi adil dan merata hasil potensi masyarakat. Agar adil dan merata, diperlukan aturan yang baku.

B.    Kebijakan Publik
    Apakah kebijakan publik itu? Thomas R. Dye (1995, 2) mendefinisikannya sebagai what government do, why they do it, and what difference it makes. Harold Laswell dan Abraham Kaplan (1970, 71) mendefinisikannya sebagai a projected program of goals, values, and practices. David Easton (1965, 212) mendefinisikannya sebagai the impact of government activity. James Anderson (2000, 4) mendefinisikannya sebagai a relative stable, purposive course of action followed by an actor or set of actors in dealing with a problem or matter of concern. James Lester dan Robert Steward (2000, 18) mendefinisikannya sebagai a process or a series or pattern of governmental activities or decissions that are design to remedy sonic public problem, either real or imagined. Austin Ranney (dikutip Lester & Steward, 2000, 18) mendefinisikannya sebagai a selected line of action or declaration of inter. Steven A. Peterson (2003, 1.030) mendefinisikannya sebagai government action to address some problem. B. G. Peters (1993, 4) mendefinisikannya sebagai the sum of government activities, wheter acting directly or through agents, as it has an influence on the lives of citizens.
    Dari definisi-definisi tersebut kita dapat membuat rumusan pemahaman tentang kebijakan publik. Pertama, kebijakan publik adalah kebijakan yang dibuat oleh administratur negara, atau administratur publik. Jadi, kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan dan yang tidak dikerjakan oleh pemerintah. Pertanyaan pertama, kenapa berkenaan dengan “segala sesuatu”? Ini karena kebijakan publik berkenaan dengan setiap aturan main dalam kehidupan bersama, baik yang berkenaan dengan hubungan antarwarga maupun antara warga dan pemerintah. Pertanyaan kedua, kenapa istilah yang dipakai “dikerjakan”? Ini karena “kerja” sudah merangkum proses “pra” dan “pasca”, yaitu bagaimana pekerjaan tersebut dirumuskan, diterapkan, dan dinilai hasilnya. Istilah kerja adalah istilah yang bersifat aktif dan memaksa karena kata kuncinya adalah keputusan. Ketiga, kenapa “dikerjakan” dan “tidak dikerjakan”? Ini karena “dikerjakan” dan “tidak dikerjakan” sama-sama merupakan keputusan. Anda memilih untuk bekerja sebagai pegawai negeri dan tidak memilih bekerja sebagai pekerja partai adalah keputusan. Pertanyaan terakhir, siapakah pemerintah itu dan kenapa harus pemerintah yang menjadi pemegang hak atas kebijakan publik? Ini pertanyaan mudah, namun sulit dijawab. Alasan pokoknya adalah karena definisi pemerintah sangat berbeda-beda. Kita melihat UUD 1945 pada pembukaannya menyebutkan bahwa: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

1.    Dinamika Kebijakan Publik
    Salah satu ciri masyarakat modern yang demokratis adalah kepedulian mereka terhadap kebijakan publik. Kepedulian tersebut dimulai sejak akan dibuat suatu kebijakan publik oleh pemerintah sampai kepada implementasinya. Tentunya, kepedulian tersebut dikarenakan kebijakan publik akan mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari. Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah yang demokratis selalu mengajak masyarakat mendiskusikan rancangan kebijakan publik.
    Di Indonesia sendiri saat ini terlihat makin bergairah masyarakat membahas rancangan kebijakan publik. Antusiasme semacam ini sangat positif sejauh memberikan perspektif lain bagi kepentingan masyarakat. Debat publik menandakan dinamika suatu masyarakat. Besarnya keterlibatan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari era reformasi yang sampai saat ini masih terus bergulir dengan berbagai dinamika dan resikonya.
    Tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana membuat rambu-rambu, sehingga dinamika masyarakat tidak terjerumus menjadi suatu anarki. Ini memang bukan persoalan yang muda, tetapi tidak berarti tidak bisa ditanggulangi. Persoalannya akan terletak dipihak pembuat kebijakan, pemerintah, dengan masyarakat sebagai pihak yang akan merasakan kebijakan publik tersebut. Artinya, bagaiman kedua belah pihak memainkan perannya dengan bijak, pada akhirnya akan memunculkan kebijakan publik yang bisa diterima oleh semua pihak untuk kepentingan masyarakat juga pada akhirnya.
    Proses kebijakan publik dalam masyarakat bebas adalah landasan pertemuan dan sector pemerintah seperti pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan sektor swasta seperti masyarakat. perusahaan dan organisasi. Proses ini difasilitasi oleh media. sehingga aspirasi dan opini masyarakat melalui debat isu publik bisa menjadi suatu kebijakan pemerintah. Kontrol sosial dan dunia usaha terpengaruh oleh mekanisme ini. Padahal sebelumnya dunia usaha hanya dikontrol oleh lingkungan ekonomi. Baru belakangan ini dunia usaha menyadari bahwa mereka juga dikonirol oleh lingkungan sosial politik.
    Pengontrolan sosial dan politik terhadap dunia usaha tidak bisa dilepaskan dan kenyataan adanya saling ketergantungan di antara sektor-sektor tersebut. Pada umumnya proses kebijakan publik diawali dengan adanya ketidakpuasan dari masyarakat terhadap ketidakadilan dan terpinggirkan. Selain itu, bisa juga karena masyarakat memunculkan aspirasi baru dan pertimbangan baru tentang lingkungan. Ada juga penyebab lainnya seperti gagasan barn yang terkait dengan hak. Walau begitu. sampai tingkatan ini tidak akan terjadi apapun kecuali media massa mengangkatnya dan membicarakannya, serta menyiarkan isu-isu tersebut.
Media massa tidak menciptakan isu kecuali terdapat realita yang mendukungnya. Hanya saja, ini tetap penting dalam pengembangan isu dan dalam daur hidupnya. Sementara, tidak akan terjadi apa-apa sampai suatu kelompok atau organisasi mengambilnya dan mencantumkannya dalam agenda mereka. Sesaat isu masuk dalam agenda suatu organisasi maka kelompok penekan seperti lembaga swadaya masyarakat akan memobilisasi kekuatan sosial dan politik. Oleh karena media massa memegang peranan penting maka kelompok penekan akan mengadakan berbagai kegiatan seperti demonstrasi dan konferensi pers sehingga diliput oleh media massa.
    Tekanan semakin bertambah ketika tidak ada respon dari pemerintah atau perusahaan sebagai pembuat kebijakan. Seterusnya tergantung kepada pihak-pihak yang ‘bersengketa’ untuk menyelesaikannya. Solusi terbaik untuk ini adalah melakukan negosiasi, apalagi yang sifatnya win-win. Fenomena penting seperti ini mutlak harus mendapat perhatian penuh dari para praktisi public relations harus berperan aktif dalam proses ini.

2.    Kaitan Ekonomi Politik dengan Kebijakan Publik

    Bagaimana kaitan antara Ekonomi Politik dengan Kebijakan Publik? Kita tahu bahwa perekonomian tidak bisa hanya diserahkan pada produsen dan konsumen yang berinteraksi satu sama lain melalui mekanisme pasar. Di sana sini diperlukan adanya campur tangan pemerintah. Campur tangan pemerintah diperlukan jika mekanisme pasar tidak bekerja dengan sempurna. Selain itu, campur tangan pemerintah diperlukan untuk mengatasi eksternalitas dan untuk pengadaan barang-barang publik.
    Berbagai kepurusan yang menyangkut kebijakan publik dilaksanakan oleh pemerintah sesuai institusi ekonomi dan politik yang ada. Suatu kebijakan disebut kebijakan publik bukan karena kebijakan itu sudah diundangkan, atau karena kebijakan tersebut dilaksanakan oleh publik, melainkan karena isi kebijakan itu sendiri yang menyangkut bonum commune atau kesejahteraan umum (Arifin & Rachbini, 2001).
    Dari uraian di atas, jelas bahwa terdapat hubungan yang sangat erat antara Ekonomi Politik dengan Kebijakan Publik, di mana disiplin Ilmu Ekonomi Politik dimaksudkan unruk membahas keterkaitan antara berbagai aspek, proses, dan institusi politik dengan kegiatan ekonomi seperti produksi, investasi, pembentukan harga, perdagangan, konsumsi, dan lain sebaginya. Penelusuran yang mendalam tentang Ekonomi Politik biasanya didekati dengan format dan pola hubungan antara swasta, masyarakat, organisasi buruh, partai politik, pemerintah, lembaga konsumen, dan sebagainya. Dengan demikian pembahasan Ekonomi Politik jelas terkait erat dengan kebijakan publik, mulai dan proses perancangan, perumusan, sistem organisasi, dan implementasi kebijakan publik tersebut (Arifin & Rachbini, 2001).

C.    Bela Negara

    Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
    Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
    Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard.
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan dinas nasional.
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personel militer tidak berkomitmen untuk pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.

1.    Pentingnya Usaha Pembelaan Negara

    Pada tanggal 17 agustus 1945 indonesia menyatakan kemerdekaannya, melalui proklamasi kemerdekaanyang dibacakan oleh Ir. Soekarno atas nama Bangsa Indonesia.dengan adanya proklamasi kemerdekaanIndonesia tersebut, maka secara De facto bangsa Indonesia telah merdeka, berdiri sejajar dengan negara-negara merdeka lain di dunia.
    Untuk mencapai kemerdekaan tersebut, bansa Indonesia harus mengalami perjuangan yang amat panjangdan luar biasa beratnya. Ratusan, ribuan dan mungkin lebih korban yang meninggal dunia dari perjuangan merebut kemerdekaan ini, belum termasuk korban raga dan korban harta.
Perjuangan yang gigih dan pengorbanan yang luar biasa dari para pejuang telah mengantarkan kitamenjadi bangsa yang merdeka. Kemerdekaan yang kita miliki sekarang harus dijaga dan pertahankankarena meskipun Indonesia sudah merdeka, bukan berarti terlepas dari segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Berdasarkan pandangan hidup tersebut, bangsa Indonesia dalampenyelengaraan pertahanan Negara menganut prinsip-prinsip berikut ini:
  1. Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
  2. Pembelaan Negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan Negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga Negara.
  3. Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta pada kemerdekaan dan kedaulatannya.
  4. Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
  5. Bentuk pertahanan Negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional.
  6. Pertahanan Negara disusun berdasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai.
2.    Bentuk – Bentuk Usaha Pembelaan Negara
  1. Upaya bela Negara terhadap ancaman militer.
  2. Upaya bela Negara terhadap ancaman penyalahgunaan Narkoba.
  3. Upaya bela Negara terhadap ancaman KKN.
  4. Upaya bela Negara terhadap ancaman perusakan lingkungan.
  5. Upaya bela Negara terhadap ancaman kemiskinan.
  6. Upaya bela Negara terhadap ancaman kebodohan.
  7. Upaya bela Negara terhadap ancaman lunturnya persatuan dan kesatuan bangsa.
  8. Upaya bela Negara terhadap ancaman budaya asing yang negatif.
  9. Upaya bela Negara untuk mengharumkan nama Bangsa Indonesia di mata dunia.
3.    Partisipasi dalam Usaha Pembelaan Negara
1.    Sebagai anggota keluarga
Upaya dari setiap anggota keluarga untuk saling berbagi, saling mendukung, saling menolong,dan saling mengasihi satu sama lain merupakan sikap yang dapat menciptakan kerukunan dan keharmonisan dalam keluarga. Upaya menjaga ketentraman dan kedamaian keluarga ini sudah merupakan bentuk partisipasi dalam upaya pembelaan Negara di lingkungannya.

2.    Sebagai Pelajar
Partisipasi dalam upaya bela Negara bagi pelajar dapat diwujudkan dangan cara belajar dengan tekun danpenuh semangat untuk memperdalam iman dan takwa serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketekunan belajar tersebut akan berhasil mewujudkan generasi yang cerdas, beriman, bermoral, berwawasan luas,dan terampil untuk membangun bangsa dan Negara di masa datang.

3.    Bentuk partisipasi warganegara dalam upaya bela Negara melalui:
  • Pendidikan kewarganegaraan
  • Pelatihan dasar kemiliteran wajib
  • Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib
  • Pengabdian sesuai profesi. TNI merupakan alat pertahanan Negara, bertugas:
  • Mempertahankan kedaulatan Negara dan keutuhan wilayah
  • Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
  • Melaksanakan operasi militer selain perang
  • Ikut aktif dalam pemeliharaan perdamaian dunia. Polri merupakan alat keamanan Negara.
  • Menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Mengayomi masyarakat dan memberikan perlindungan hukum.

Minggu, 30 November 2014

Makalah ADobe Photoshop

MAKALAH ADOBE PHOTOSHOP

Disusun Oleh :
Suryati
Sekolah : SMKN 1 Kragilan

BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
    Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan. Teknologi dalam pendidikan menjadi salah satu kajian yang banyak  mendapat perhatian di lingkungan ahli pendidikan. Kajian tersebut pada hakekatnya merupakan usaha dalam memecahkan masalah belajar manusia (human learning). Solusi yang diambil melalui kajian teknologi dalam pendidikan bahwa pemecahan masalah belajar perlu menggunakan pendekatan-pendekatan yang tepat dengan banyak memfungsikan pemanfaatan sumber belajar (learning resources).
   Perkembangan tekhnologi telah mendekatkan dunia desain grafis kepada kehidupan banyak orang. Sekarang hampir semua informasi atau pesan di upayakan di tampilkan semenarik mungkin.perkembangan aplikasi komputer, termasuk aplikasi desain grafis, telah membuat manipulasi gambar menjadi sangat mudah di lakukan bagi semua orang dan hasilnya juga tidak mengecewakan, bahkan mungkin istimewa untuk karya individu yang tidak berkompeten di bidang desain grafis, alias awam.

2.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian Adobe Photoshop CS3 ?
2.    Apa saja workspace Adobe Photoshop CS3 ?
3.    Apa saja tool-tool dalam AdobePhotoshop ?

3.    Tujuan Pembahasan
1.    Memahami pengertian adobe photoshop CS3
2.    Mengetahui workspace yang ada dalam adobe photoshop CS3
3.    Mengetahui tool-tool yang ada dalam adobe photoshop CS3
4.    Dapat mengedit foto atau gambar dengan adobe photoshop CS3

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Pengertian adobe photoshop CS3
   Adobe photoshop merupakan salah satu program pengolah gambar standar professional. Tutorial adobe photoshop merupakan perangkat lunak editor citra buatan adobe system yang dikhususkan untuk pengeditan foto/gambar dan pembuatan efek. Perangkat lunak ini banyak digunakan oleh fotografer digital dan perusahaan iklan sehingga dianggap sebagai pemimpin pasar. Untuk perangkat lunak pengolah gambar/foto dianggap sebagai produk terbaik yang pernah diproduksi oleh adobe system. Adobe photoshop cs3 adalah program adobe photoshop versi kesepuluh.

2.    Pengenalan workspace adobe photoshop CS3
   Langkah pertama buka aplikasi pengolah gambar lalu akan muncul seperti lembaran kerja. Yang ada dalam workspace diantaranya:
1.    Toolbox
Berisi berbagai macam tools atau alat-alat yang disiapkan untuk digunakan pada saat mengedit atau membuat sebuah karya grafis.
2.    Option Bar
Option bar merupakan baris pilihan yang berfungsi untuk mendukung tool-tool yang sedang kita gunakan.       
3.    Menu bar
Dalam menu bar terdapat pilihan menu pull down yang berfungsi untuk melakukan perintah pada apa yang dikerjakan. Berikut adalah menu-menu yang terdapat pada Adobe Photoshop CS3:
a.    File
b.    Edit
c.    Image
d.    Layer
e.    Select
f.    Filter
g.    View
h.    Window
i.    Help
4.    Document Window
Dokumen window merupakan ruangan atau tempat.
a.    Expand Dock/Collaps to Icon
Berfungsi untuk memunculkan atau menyembunyikan pallete dalam bentuk icon atau dalam tampilan sempurna.
b.    Icon Nama Pallete
Memberi nama pada setiap pallete yang tampil dalam Adobe Photoshop.
c.    Collapse to Icons
Fungsinya sama dengan icon Expand Dock/Collapse to icons.
d.    Pallete
Pallete sangat berguna untuk memudahkan dalam navigasi maupun editing image.

3.    Tool-tool dalam Adobe Photoshop CS3
a.    Selection Tool
-    Move Tool - Shortcut (V), alat ini digunakan untuk memindahkan posisi layer dalam satu foto ataupun memindahkan sebuah foto atau layer dalam sebuah foto ke foto yang lain / foto yang berbeda.
-    Rectangular Marquee Tool - Shortcut (M), alat ini digunakan untuk menyeleksi objek yang berbentuk kotak. Klik kanan diatas alat ini maka akan muncul alat lain dari kelompok marquee tool seperti Eliptical Marquee Tool, Single Row Marquee tool dan Single Column Marquee Tool.
-    Eliptical Marquee Tool - Shortcut (M), alat ini digunakan untuk menyeleksi objek yang berbentuk lingkaran seperti menyeleksi lingkaran mata, ban mobil dan objek lain. Alat ini masih satu kelompok dengan Rectangular Marquee Tool.
-    Lasso Tool - Shortcut (L), digunakan untuk menyeleksi objek dengan bentuk bebas, alat ini akan membentuk seleksi sesuai dengan gerakan mouse, penggunaan alat ini sangat bergantung dengan gerakan mouse sehingga cukup sulit mengendalikan dan mencapai hasil yang maksimal.
-    Polygonal Lasso Tool - Shortcut (L), digunakan untuk menyeleksi objek dengan bentuk bebas bersudut, alat ini membentuk seleksi melalui titik-titik point yang dibuat dengan menggunakan klik kiri mouse. Alat ini juga dapat digunakan untuk memotong dan mengubah background foto.
-    Magnetic Lasso Tool - Shortcut (L), digunakan untuk menyeleksi objek dengan bentuk bebas, cara kerja alat ini adalah menempel pada tepi objek yang akan dipotong ketika mouse bergerak mengelilingi tepian objek, selama proses seleksi alat ini membentuk titik-titik penghubung seleksi.
-    Magic Wand Tool - Shortcut (W), digunakan untuk  menyeleksi satu jenis warna (warna solid) pada foto. Alat ini dapat menyeleksi dengan pengaturan nilai tolerance atau nilai cakupan warna, semakin besar nilai tersebut maka semakin luas cakupan warna yang di seleksi.   
b.    Crop & Slice Tool
-    Crop Tool - Shortcut (C), digunakan untuk memotong gambar, foto ataupun canvas (kertas kerja). Pemotongan dengan alat ini dilakukan secara permanen mengubah bentuk dimensi lebar dan tinggi foto. Pemotongan dilakukan dengan menentukan area potong berbentuk kotak dari sebuah foto.
-    Slice Tool - Shortcut (C), digunakan untuk kebutuhan website dengan cara memotong hasil desain yang telah dibuat di Photoshop menjadi potongan yang lebih kecil.   
-    Slice Select Tool - Shortcut (C), digunakan untuk memilih potongan pada sebuah desain yang telah dipotong sebelumnya dengan menggunakan slice tool.
c.    Annotation, Measuring & Navigation Tool
-    Eyedropper Tool - Shortcut (I), digunakan untuk mengambil sample warna dari sebuah gambar ataupun foto, sample warna diambil dengan cara mengklik warna target yang kemudian secara otomatis akan mengubah warna depan (foreground color) pada toolbox.
-    Ruler Tool - Shortcut (I), digunakan untuk mengukur dimensi lebar dan tinggi.  alat ini biasanya digunakan untuk kebutuhan website seperti mengukur dan memperkirakan interface tinggi & lebar tombol, header ataupun area website lainnya. Satuan yang digunakan biasanya pixels.
-    Note tool - Shortcut (I), digunakan untuk memberikan catatan pada hasil desain yang telah di buat. Catatan ini berguna sebagai pengingat dalam proses pembuatan desain ataupun dapat berguna sebagai media untuk penyampaian sebuah pesan ketika bekerja secara team.
-    Hand Tool - Shortcut (H), digunakan untuk menggeser/memindah bidang pandang foto atau gambar di dalam window view area atau dalam kondisi gambar sedang di perbesar (zoom in). Cukup tekan dan tahan tombol spasi untuk meminjam alat ini.
-    Zoom Tool - Shortcut (Z), digunakan untuk memperbesar ataupun memperkecil tampilan foto atau gambar. Pengaturan zoom in atau zoom out dapat dilakukan melalui option bar.   
d.    Retouching Tool
-    Spot Healing Brush - Shortcut (J), digunakan untuk menghapus noda pada sebuah foto ataupun gambar, alat ini juga biasanya digunakan untuk menghilangkan noda di wajah ataupun menghilangkan jerawat diwajah.
-    Patch Tool - Shortcut (J), digunakan untuk memperbaiki foto dengan cara memanfaatkan pola yang terdapat pada foto tersebut. Perbaikan dilakukan dengan menyeleksi kerusakan area kemudian menarik seleksi tersebut diatas pola target untuk menutupi area kerusakan.
-    Red Eye Tool - Shortcut (J), digunakan untuk menghilangkan efek mata merah yang timbul pada foto akibat pengambilan foto dalam kondisi gelap menyebabkan flash kamera memantulkan warna merah pembuluh darah dibalik mata.
-    Clone Stamp Tool - Shortcut (S), digunakan untuk mengambil sample dari sebuah area gambar kemudian mengkloning / menerapkan sample tersebut untuk dilukiskan diatas area foto lain berdasarkan sample foto yang diambil.
-    Pattern Stamp Tool - Shortcut (S), digunakan untuk melukis image dengan menggunakan pola tertentu sesuai dengan pola yang dipilih pada option bar.
-    Eraser Tool - Shortcut (E), digunakan untuk menghapus foto atau gambar dalam sebuah layer raster.
-    Background Eraser Tool - Shortcut (E), digunakan untuk menghapus foto atau gambar sehingga menghasilkan layer transparant pada bagian foto atau pada area yang dihapus.
-    Magic Eraser Tool - Shortcut (E), digunakan untuk menghapus area tertentu dari sebuah foto atau gambar yang memiliki warna yang serupa (satu warna solid) menjadi transparan dengan satu kali klik pada area warna tersebut. Bisa dimanfaatkan untuk menghapus background satu warna.
-    Blur Tool - digunakan untuk menghaluskan/mengaburkan area tertentu dari sebuah foto atau gambar. Dengan mengaburkan gambar akan memberikan kesan halus, blur juga dapat menyamarkan pixels gambar.
-    Sharpen Tool - digunakan untuk menajamkan area tertentu dari sebuah foto atau gambar.
Smudge Tool - digunakan untuk menggosok/mencoreng area tertentu dari sebuah foto atau gambar seolah-olah di pengaruhi oleh sapuan jari telunjuk diatas sebuah lukisan.
-    Dodge Tool - Shortcut (O), digunakan untuk menerangkan warna di area tertentu pada gambar atau foto dengan memberikan highlights pada area tertentu hingga area tersebut tampak lebih cerah / terang.
-    Burn Tool - Shortcut (O), digunakan untuk menggelapkan warna di area tertentu pada gambar atau foto dengan memberikan shadow / bayangan pada area tertentu hingga tampak lebih gelap.
-    Sponge Tool - Shortcut (O), digunakan untuk mengubah saturation di area tertentu pada area gambar atau foto.
e.    Painting Tool
-    Brush Tool - Shortcut (B), digunakan untuk melukis foto atau gambar dengan goresan kuas berdasarkan warna depan (foreground color) yang telah dipilih.
-    History Brush Tool - Shortcut (Y), digunakan untuk melukis image menggunakan snapshot atau state history dari Image.
-    Art History Brush Tool - Shortcut (Y), digunakan untuk melukis image menggunakan snapshot atau state history dari image, dengan model artistik tertentu.
-     Pencil Tool - Shortcut (B), digunakan untuk melukis dengan efek goresan pensil.
Gradient Tool - Shortcut (G), digunakan untuk mengecat area yang dipilih (selected area) dengan perpaduan dua warna atau lebih. Gradient ini juga memiliki beberapa pengaturan dan tipe untuk menghasilkan efek perpaduan warna yang sesuai dengan keinginan.
-    Paint Bucket Tool - Shortcut (G), digunakan untuk mengecat atau mewarnai area tertentu atau layer tertentu berdasarkan warna depan (foreground color) yang telah dipilih.
f.    Drawing and Type Tool
-    Path Selection Tool - Shortcut (A), digunakan untuk menyeleksi path yang telah dibuat dengan menggunakan pen tool.
-    Horizontal Type Tool - Shortcut (T), digunakan untuk membuat teks secara horizontal. Selain alat ini ada juga Vertical Type Tool untuk membuat teks secara vertical dan type mask untuk membuat teks dalam bentuk seleksi.
-    Pen Tool - Shortcut (P), digunakan untuk menggambar path sudut ataupun lengkung. Alat ini biasa juga digunakan untuk menyeleksi objek. Selain alat ini ada kumpulan alat lain untuk menambah titik point, mengurangi dan memodifikasi path yang telah dibuat.

4.    Menyiapkan Lembar Kerja Baru
Untuk mengatur ukuran lembar kerja, gunakan langkah berikut ini :
1.    Pilih menu file – new, tampil kotak dialog.
2.    Tentukan jenis lembar kerja sesuai keperluan yang di inginkan pada pilihan present.

5.    Contoh Menggunakan Photoshop Cs3
Menggabungkan 2 gambar menjadi satu / mengubah background gambar.
1.    Pilih file – open
2.    Pilih 2 gambar 1 orang 1 lagi pemandangan
3.    Duplicatkan keduanya agar yang asli tidak rusak
4.    Pilih magnetic lasso tool (L) pada gambar orang
5.    Klik seluruh pinggirannya dengan rapi ujung pertama dan akhir harus bertemu
6.    Pilih move tool (V)
7.    Geser foto orang yang telah kita buatdengan magnetic ke gambar pemandangan
8.    Pilih edit, transform, lalu scale atur ukuran sesuka hati
9.    Lalu ctrl + D

BAB III
PENUTUP
   Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasa dalam makala ini, ternyata masi banyak kelemahan dan kekurangannya karena terbatasnya pengetahuan dan rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makala ini. kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalahini dan dan penulisan makalah di kesempatan – kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman pada umumnya

1.    Kesimpulan
Photoshop adalah adobe photoshop merupakan salah satu program pengolahan gambar standart profesional. Adobe photoshop atau biasa disebut photoshop adalah perangkat lunak editor citra buatan adobe system yang dikhususkan untuk pengeditan gambar/foto dan pembuatan efek. Dengan menerapkan fungsi workspace yg ada pada adobe photoshop kita dapat dengan mudah mengedit foto atau gambar dengan baik.

2.    Saran
Pemahaman tentang penggunaan adobe photoshop bagi pendidik, selain dapat menjadi bekal dalam pemakaian teknologi informasi yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari juga dapat bermanfaat dalam pembinaan kemampuan pengeditan foto atau gambar. Sehingga, materi ini harus benar-benar dikuasai dan dipahami.

Zakat

ZAKAT


A.    Pengertian zakat
Zakat menurut lughot artinya suci dan subur. Sedangkan menurut istilah syara’ yaitu mengeluarkan dari sebagian harta benda atas perintah Allah, sebagai shadaqah wajib kepada mereka yang telah ditentukan oleh hukum Islam. Secara harfiah zakat berarti "tumbuh", "berkembang", "menyucikan", atau "membersihkan". Sedangkan secara terminologi syari'ah, zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.

Jumat, 28 November 2014

Makalah Sejarah Dan Kebudayaan Banten

MAKALAH SEJARAH DAN KEBUDAYAAN BANTEN

KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami membahas mengenai “Sejarah dan Kebudayaan Banten”.

Makalah ini dibuat dengan beberapa bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan tantangan dan hambatan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini.. Oleh karena itu kami mengundang pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.

Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian.

BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
 Selat Malaka dikuasai oleh Portugis (1511), pelabuhan Banten otomatis menjadi pusat perdagangan internasional untuk beberapa wilayah di Nusantara. Bahkan dengan berdirinya kesultanan Banten pada tahun 1526, kota ini menjadi pusat penyabaran Islam yang berperan besar dalam peng-islaman daerah Jawa Barat, Jakarta (Sunda Kelapa), Lampung, Sumatra Selatan dan beberapa daerah lain di sekelilingnya, dari daerah yang di warnai oleh kebudayaan Hindu dan Animis menjadi daerah yang di warnai oleh agama dan kebudayaan Islam.
Dalam upaya mengusir  pengaruh pengaruh kolonialisme Belanda, peran Kesultanan Banten sangatlah besar. Hal ini dapat di pahami karena memang dari Banten-lah Belanda memulai menghancurkan usaha Belanda itu sejak dari permulaanya.

2.    Rumusan masalah

1.    Bagaimana Pembentukan awal Banten?
2.    Bagaimana Puncak Kejayaan Banten?
3.    Apa Penyebab Penurunan Kejayaan Banten?
4.    Apa saja kebudayaan yang ada di Banten?

3.    Manfaat dan Tujuan                 
1.    Untuk memberikan informasi data-data kepada masyarakat tentang keadaan Banten pada masa Kesultanan Banten.
2.    Untuk memberi informasi penyebab keruntuhan Kesultanan Banten.
3.    Untuk memberikan informasi tentang kebudayaan Banten.

BAB II
PEMBAHASAN
1.   Sejarah Banten
Kesultanan Banten merupakan sebuah kerajaan Islam yang pernah berdiri di Provinsi Banten, Indonesia. Berawal sekitar tahun 1526, ketika Kerajaan Demak memperluas pengaruhnya ke kawasan pesisir barat Pulau Jawa, dengan menaklukan beberapa kawasan pelabuhan kemudian menjadikannya sebagai pangkalan militer serta kawasan perdagangan.
Maulana Hasanuddin, putera Sunan Gunung Jati berperan dalam penaklukan tersebut. Setelah penaklukan tersebut, Maulana Hasanuddin mendirikan benteng pertahanan yang dinamakan Surosowan, yang kemudian hari menjadi pusat pemerintahan setelah Banten menjadi kesultanan yang berdiri sendiri.
Selama hampir 3 abad Kesultanan Banten mampu bertahan bahkan mencapai kejayaan yang luar biasa, yang diwaktu bersamaan penjajah dari Eropa telah berdatangan dan menanamkan pengaruhnya. Perang saudara, dan persaingan dengan kekuatan global memperebutkan sumber daya maupun perdagangan, serta ketergantungan akan persenjataan telah melemahkan hegemoni Kesultanan Banten atas wilayahnya. Kekuatan politik Kesultanan Banten akhir runtuh pada tahun 1813 setelah sebelumnya Istana Surosowan sebagai simbol kekuasaan di Kota Intan dihancurkan, dan pada masa-masa akhir pemerintanannya, para Sultan Banten tidak lebih dari raja bawahan dari pemerintahan kolonial di Hindia Belanda.

1.1    Pembentukan awal
De Stad Bantam, lukisan cukilan lempeng logam (engraving) karya François Valentijn, Amsterdam, 1726
Pada awalnya kawasan Banten juga dikenal dengan Banten Girang merupakan bagian dari Kerajaan Sunda. Kedatangan pasukan Kerajaan Demak di bawah pimpinan Maulana Hasanuddin ke kawasan tersebut selain untuk perluasan wilayah juga sekaligus penyebaran dakwah Islam. Kemudian dipicu oleh adanya kerjasama Sunda-Portugal dalam bidang ekonomi dan politik, hal ini dianggap dapat membahayakan kedudukan Kerajaan Demak selepas kekalahan mereka mengusir Portugal dari Melaka tahun 1513. Atas perintah Trenggana, bersama dengan Fatahillah melakukan penyerangan dan penaklukkan Pelabuhan Kelapa sekitar tahun 1527, yang waktu itu masih merupakan pelabuhan utama dari Kerajaan Sunda.
Selain mulai membangun benteng pertahanan di Banten, Maulana Hasanuddin juga melanjutkan perluasan kekuasaan ke daerah penghasil lada di Lampung. Ia berperan dalam penyebaran Islam di kawasan tersebut, selain itu ia juga telah melakukan kontak dagang dengan raja Malangkabu (Minangkabau, Kerajaan Inderapura), Sultan Munawar Syah dan dianugerahi keris oleh raja tersebut.
Seiring dengan kemunduran Demak terutama setelah meninggalnya Trenggana, Banten yang sebelumnya vazal dari Kerajaan Demak, mulai melepaskan diri dan menjadi kerajaan yang mandiri. Maulana Yusuf anak dari Maulana Hasanuddin, naik tahta pada tahun 1570 melanjutkan ekspansi Banten ke kawasan pedalaman Sunda dengan menaklukkan Pakuan Pajajaran tahun 1579. Kemudian ia digantikan anaknya Maulana Muhammad, yang mencoba menguasai Palembang tahun 1596 sebagai bagian dari usaha Banten dalam mempersempit gerakan Portugal di nusantara, namun gagal karena ia meninggal dalam penaklukkan tersebut.
Pada masa Pangeran Ratu anak dari Maulana Muhammad, ia menjadi raja pertama di Pulau Jawa yang mengambil gelar "Sultan" pada tahun 1638 dengan nama Arab Abu al-Mafakhir Mahmud Abdulkadir. Pada masa ini Sultan Banten telah mulai secara intensif melakukan hubungan diplomasi dengan kekuatan lain yang ada pada waktu itu, salah satu diketahui surat Sultan Banten kepada Raja Inggris, James I tahun 1605 dan tahun 1629 kepada Charles

1.2    Puncak kejayaan
Kesultanan Banten merupakan kerajaan maritim dan mengandalkan perdagangan dalam menopang perekonomiannya. Monopoli atas perdagangan lada di Lampung, menempatkan penguasa Banten sekaligus sebagai pedagang perantara dan Kesultanan Banten berkembang pesat, menjadi salah satu pusat niaga yang penting pada masa itu. Perdagangan laut berkembang ke seluruh Nusantara, Banten menjadi kawasan multi-etnis. Dibantu orang Inggris, Denmark dan Tionghoa, Banten berdagang dengan Persia, India, Siam, Vietnam, Filipina, Cina dan Jepang.
Masa Sultan Ageng Tirtayasa (bertahta 1651-1682) dipandang sebagai masa kejayaan Banten. Di bawah dia, Banten memiliki armada yang mengesankan, dibangun atas contoh Eropa, serta juga telah mengupah orang Eropa bekerja pada Kesultanan Banten. Dalam mengamankan jalur pelayarannya Banten juga mengirimkan armada lautnya ke Sukadana atau Kerajaan Tanjungpura (Kalimantan Barat sekarang) dan menaklukkannya tahun 1661. Pada masa ini Banten juga berusaha keluar dari tekanan yang dilakukan VOC, yang sebelumnya telah melakukan blokade atas kapal-kapal dagang menuju Banten.

1.3    Perang saudara
Sekitar tahun 1680 muncul perselisihan dalam Kesultanan Banten, akibat perebutan kekuasaan dan pertentangan antara Sultan Ageng dengan putranya Sultan Haji. Perpecahan ini dimanfaatkan oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang memberikan dukungan kepada Sultan Haji, sehingga perang saudara tidak dapat dielakkan. Sementara dalam memperkuat posisinya, Sultan Haji atau Sultan Abu Nashar Abdul Qahar juga sempat mengirimkan 2 orang utusannya, menemui Raja Inggris di London tahun 1682 untuk mendapatkan dukungan serta bantuan persenjataan. Dalam perang ini Sultan Ageng terpaksa mundur dari istananya dan pindah ke kawasan yang disebut dengan Tirtayasa, namun pada 28 Desember 1682 kawasan ini juga dikuasai oleh Sultan Haji bersama VOC. Sultan Ageng bersama putranya yang lain Pangeran Purbaya dan Syekh Yusuf dari Makasar mundur ke arah selatan pedalaman Sunda. Namun pada 14 Maret 1683 Sultan Ageng tertangkap kemudian ditahan di Batavia.
Sementara VOC terus mengejar dan mematahkan perlawanan pengikut Sultan Ageng yang masih berada dalam pimpinan Pangeran Purbaya dan Syekh Yusuf. Pada 5 Mei 1683, VOC mengirim Untung Surapati yang berpangkat letnan beserta pasukan Balinya, bergabung dengan pasukan pimpinan Letnan Johannes Maurits van Happel menundukkan kawasan Pamotan dan Dayeuh Luhur, di mana pada 14 Desember 1683 mereka berhasil menawan Syekh Yusuf. Sementara setelah terdesak akhirnya Pangeran Purbaya menyatakan menyerahkan diri. Kemudian Untung Surapati disuruh oleh Kapten Johan Ruisj untuk menjemput Pangeran Purbaya, dan dalam perjalanan membawa Pangeran Purbaya ke Batavia, mereka berjumpa dengan pasukan VOC yang dipimpin oleh Willem Kuffeler, namun terjadi pertikaian di antara mereka, puncaknya pada 28 Januari 1684, pos pasukan Willem Kuffeler dihancurkan, dan berikutnya Untung Surapati beserta pengikutnya menjadi buronan VOC. Sedangkan Pangeran Purbaya sendiri baru pada 7 Februari 1684 sampai di Batavia.

1.4    Penurunan
Bantuan dan dukungan VOC kepada Sultan Haji mesti dibayar dengan memberikan kompensasi kepada VOC di antaranya pada 12 Maret 1682, wilayah Lampung diserahkan kepada VOC, seperti tertera dalam surat Sultan Haji kepada Mayor Issac de Saint Martin, Admiral kapal VOC di Batavia yang sedang berlabuh di Banten. Surat itu kemudian dikuatkan dengan surat perjanjian tanggal 22 Agustus 1682 yang membuat VOC memperoleh hak monopoli perdagangan lada di Lampung. Selain itu berdasarkan perjanjian tanggal 17 April 1684, Sultan Haji juga mesti mengganti kerugian akibat perang tersebut kepada VOC.
Setelah meninggalnya Sultan Haji tahun 1687, VOC mulai mencengkramkan pengaruhnya di Kesultanan Banten, sehingga pengangkatan para Sultan Banten mesti mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral Hindia-Belanda di Batavia. Sultan Abu Fadhl Muhammad Yahya diangkat mengantikan Sultan Haji namun hanya berkuasa sekitar tiga tahun, selanjutnya digantikan oleh saudaranya Pangeran Adipati dengan gelar Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul Abidin dan kemudian dikenal juga dengan gelar Kang Sinuhun ing Nagari Banten.
Perang saudara yang berlangsung di Banten meninggalkan ketidakstabilan pemerintahan masa berikutnya. Konfik antara keturunan penguasa Banten maupun gejolak ketidakpuasan masyarakat Banten, atas ikut campurnya VOC dalam urusan Banten. Perlawanan rakyat kembali memuncak pada masa akhir pemerintahan Sultan Abul Fathi Muhammad Syifa Zainul Arifin, di antaranya perlawanan Ratu Bagus Buang dan Kyai Tapa. Akibat konflik yang berkepanjangan Sultan Banten kembali meminta bantuan VOC dalam meredam beberapa perlawanan rakyatnya sehingga sejak 1752 Banten telah menjadi vassal dari VOC.

1.5    Penghapusan Kesultanan
Pada tahun 1808 Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal Hindia Belanda 1808-1810, memerintahkan pembangunan Jalan Raya Pos untuk mempertahankan pulau Jawa dari serangan Inggris. Daendels memerintahkan Sultan Banten untuk memindahkan ibu kotanya ke Anyer dan menyediakan tenaga kerja untuk membangun pelabuhan yang direncanakan akan dibangun di Ujung Kulon. Sultan menolak perintah Daendels, sebagai jawabannya Daendels memerintahkan penyerangan atas Banten dan penghancuran Istana Surosowan. Sultan beserta keluarganya disekap di Puri Intan (Istana Surosowan) dan kemudian dipenjarakan di Benteng Speelwijk. Sultan Abul Nashar Muhammad Ishaq Zainulmutaqin kemudian diasingkan dan dibuang ke Batavia. Pada 22 November 1808, Daendels mengumumkan dari markasnya di Serang bahwa wilayah Kesultanan Banten telah diserap ke dalam wilayah Hindia Belanda.
Kesultanan Banten resmi dihapuskan tahun 1813 oleh pemerintah kolonial Inggris. Pada tahun itu, Sultan Muhammad bin Muhammad Muhyiddin Zainussalihin dilucuti dan dipaksa turun tahta oleh Thomas Stamford Raffles. Peristiwa ini merupakan pukulan pamungkas yang mengakhiri riwayat Kesultanan Banten.

2.  Kebudayaan Banten
Di Banten terdapat peninggalan warisan leluhur yang sangat dihormati, antara lain Mesjid Agung Banten Lama, Makam keramat Panjang, Masjid Raya AL-A’zhom dan beberapa peninggalan historis lainnya yang bernuansa religi. Latar belakang historis ini membuat mayoritas penduduk Banten  memiliki semangat religius keislaman yang sangat kuat dengan tingkat toleransi yang tinggi. Sebagian besar masyarakat memang memeluk Islam, tetapi pemeluk agama lain dapat hidup berdampingan dengan damai. Dalam ukuran tertentu, Banten bisa menjadi salah satu contoh laboratorium raksasa pluralisme agama di Indonesia.
Kondisi sosial budaya masyarakat Banten diwarnai oleh potensi dan kekhasan budaya masyarakatnya yang sangat variatif, mulai dari seni bela diri pencak silat, debus, rudat, umbruk, tari saman, tari topeng, tari cokek, dog-dog, palingtung, dan lojor. Hampir semua seni tradisionalnya sangat kental diwarnai dengan etika Islam. Ada juga seni tradisional yang datang dari luar kota Banten, tapi semua itu telah mengalami proses akulturasi budaya sehingga terkesan sebagai seni tradisional Banten, misalnya seni kuda lumping, tayuban, gambang kromong dan tari cokek. Bahasa yang digunakan masyarakat Banten khususnya yang berada di wilayah utara menggunakan bahasa Jawa Serang, sedangkan di wilayah selatan menggunakan Bahasa Sunda. Namun demikian, masyarakat setempat umumnya lebih sering menggunakan Bahasa Indonesia.
Provinsi Banten juga terkenal dengan masyarakat tradisonalnya yang masih memegang teguh adat tradisi, baik cara berpakaian maupun pola hidup lainnya. Mereka dikenal dengan suku Baduy yang tinggal di desa Kanekes, kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Perkampungan masyarakat Baduy umumnya terletak di daerah aliran sungai Ciujung  di pegunungan Kendeng.

2.1    Kebudayaan Pencak Silat
Pencak silat merupakan seni beladiri yang berakar dari budaya asli bangsa Indonesia. Disinyalir dari abad ke 7 Masehi silat sudah menyebar ke pelosok nusantara. Perkembangan dan penyebaran silat secara historis mulai tercatat ketika penyebarannya banyak dipengaruhi oleh kaum Ulama, seiring dengan penyebaran agama Islam pada abad ke15 di Nusantara. Kala itu pencak silat telah diajarkan bersama-sama dengan pelajaran agama di pesantren-pesatren dan juga surau-surau. Budaya sholat dan silat menjadi satu keterikatan erat dalam penyebaran pencak silat. Silat lalu berkembang dari sekedar ilmu beladiri dan seni tari rakyat, menjadi bagian dari pendidikan bela negara untuk menghadapi penjajah. Disamping itu juga pencak silat menjadi bagian dari latihan spiritual.
            Banten yang namanya sangat dikenal untuk ilmu silatnya juga penyebarannya tidak terlepas dari ajaran agama Islam. Tidak heran banyak nama dari jurus dan gerakan perguruan silat asli Banten diambil dari aksara dan bahasa arab. Pencak silat Banten mulai dikenal seiring dengan berdirinya kerajaan Islam Banten yang didirikan pada abad 15 masehi dengan raja pertamanya Sultan Hasanudin. Perkembangan pencak silat pada saat itu tidak terlepas dari dijadikannya silat sebagai alat untuk penggemblengan para prajurit kerajaan sebagai bekal ketangkasan bela negara yang diajarkan oleh para guru silat yang mengusasai berbagai aliran. Silat juga sebagai dasar alat pertahanan kerajaan dan masyarakat umum Banten dalam memerangi kolonialisme para penjajah.
Pada saat ini pun Banten masih dikenal dan diakui secara luas dengan pendekar dan jawaranya, sebutan untuk orang-orang yang mahir dalam ilmu silat.

2.2    Kebudayaan Debus
Debus merupakan kesenian bela diri dari Banten. Kesenian ini diciptakan pada abad ke-16, pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin (1532-1570). Debus, suatu kesenian yang mempertunjukan kemampuan manusia yang luar biasa, kebal senjata tajam, kebal api, minum air keras, memasukan benda kedalam kelapa utuh, menggoreng telur di kepala dan lain-lain.
Debus dalam bahasa Arab yang berarti senjata tajam yang terbuat dari besi, mempunyai ujung yang runcing dan berbentuk sedikit bundar. Dengan alat inilah para pemain debus dilukai, dan biasanya tidak dapat ditembus walaupun debus itu dipukul berkali kali oleh orang lain. Atraksi atraksi kekebalan badan ini merupakan variasi lain yang ada dipertunjukan debus. Antara lain, menusuk perut dengan benda tajam atau tombak, mengiris tubuh dengan golok sampai terluka maupun tanpa luka, makan bara api, memasukkan jarum yang panjang ke lidah, kulit, pipi sampai tembus dan tidak terluka. Mengiris anggota tubuh sampai terluka dan mengeluarkan darah tetapi dapat disembuhkan pada seketika itu juga, menyiram tubuh dengan air keras sampai pakaian yang melekat dibadan hancur, mengunyah beling/serpihan kaca, membakar tubuh. Dan masih banyak lagi atraksi yang mereka lakukan.
Dibanten sendiri kesenian debus atau keahlian melakukan debus menjadi sesuatu yang lumrah dan banyak perguruan yang mengajarkannya.

2.3    Kebudayaan Rudat Banten

Rudat adalah kesenian tradisional khas Banten yang merupakan perpaduan unsur tari, syair shalawat, dan olah kanuragan yang berpadu dengan tabuhan terbang dan tepuk tangan. Rudat terdiri dari sejumlah musik perkusi yang dimainkan oleh setidaknya delapan orang penerbang (pemain musik ) yang mengiringi tujuh hingga dua belas penari.Menurut beberapa tokoh Rudat, nama Rudat diambil dari nama alat yang dimainkan dalam kesenian ini. Alat musik tersebut berbentuk bundar yang dimainkan dengan cara dipukul. Seni Rudat mulai ada dan berkembang pada masa pemerintahan Sinuhun Kesultanan Banten II, Pangeran Surosowan Panembahan Pakalangan Gede Maulana Yusuf (1570-1580 M).
Tidak banyak yang mengetahui siapa yang menciptakan kesenian ini, karena sekarang sesepuh yang mengetahui seluk-beluk Rudat sangat sedikit bahkan sebagian sudah meninggal. Naskah yag berisi sejarah Rudat dan nilai-nilai filosofis tentang rudat pun hanya dimiliki oleh satu sampai dua orang yang salah satunya merupakan anak dari mendiang pemilik naskah yang menjadi sesepuh disana.

Meskipun tidak banyak yang mengetahui pencipta kesenian ini, warga Sukalila meyakini bahwa Rudat sebetulnya jurus silat yang dikembangkan menjadi tarian. Langkah-langkahnya merupakan langkah-langkah silat yang dikembangkan menjadi tarian dan diiringi musik dan shalawat.Seni tradisional Banten ini menjadi rangkaiaan utama tatkala Kesultanan Banten mengadakan hajat besar atau dalam acara penyambutan tamu kehormatan yang berasal dari mancanegara.

Pasang surut Seni Rudat sangat erat kaitannya dengan sejarah Kesultanan Banten. Saat kedatangan Belanda, Seni Rudat malah terkubur. Pada zaman Sinuhun Kasultanan Banten IV Pangeran  Panembahan Maulana Abdulmufakir Mahmudin Abdul Kadir (1596-1651 M) seni tradisional khas Banten ini benar-benar dilarang Belanda karena dicurigai sebagai ajang untuk mengumpulkan masa untuk berlatih bela diri dan menghimpun kekuatan untuk menentang Belanda.

2.4    Kebudayaan Tari Dzikir Saman Banten
Dzikir Saman yang ada di Banten berbeda dengan Saman yang ada di Aceh, disini para pemainnya terdari dari laki-laki dengan membentuk lingkaran. Sambil berputar, sambil menyebutkan shalawat Nabi Muhammad SAW. Seni Dzikir Saman ini tidak diiringi dengan perangkat alat musik, hanya nyanyian dengan menyebut asma Allah, alok dan gerakan tubuh yang berputar-putar. Seni ini sudah ada sejak dahulu, biasanya dalam acara tertentu seperti Khol Syeh Abdul Khodir Jailani, Rasullan, dan acara keagamaan lainya.

2.5    Kebudayaan Ubrug Banten
Istilah ubrug diambil dari bahasa Sunda yaitu saubrug-ubrug yang artinya bercampur baur. Dalam pelaksanannya, kesenian ubrug ini kegiatannya memang bercampur yaitu antara pemain/pelaku dengan nayaga yang berada dalam satu tempat atau arena. Namun ada pendapat bahwa ubrug diambil dari kata sagebrug yang artinya apa yang ada atau seadanya dicampurkan, maksudnya yaitu antara nayaga dan pemain lainnya bercampur dalam satu lokasi atau tempat pertunjukan.
Waditra yang digunakan dalam ubrug yaitu kendang besar, kendang kecil, goong kecil, goong angkeb (dulu disebut katung angkub atau betutut), bonang, rebab, kecrek dan ketuk. Alat-alat ini dibawa oleh satu orang yang disebut tukang kanco karena alat pemikulnya bernama kanco yaitu tempat menggantungkan alat-alat tersebut.

Busana yang dipakai yaitu: juru nandung mengenakan pakain tari lengkap dengan kipas untuk digunakan pada waktu nandung. Pelawak atau bodor pakaiannya disesuaikan dengan fungsinya sebagai pelawak yang harus membuat geli penonton. Bagi nayaga tidak ada ketentuan, hanya harus memakai pakaian yang rapi dan sopan dan pakaian pemain disesuaikan dengan peran yang dibawakannya.

Urutan pertunjukan ubrug yakni sebagai berikut : (1) Tatalu — gamelan ditabuh sedemikian rupa sehingga kedengaran semarak selama 10-15 menit yang dimulai pada pukul 21.00 WIB. (2) Lalaguan – Ini kemudian disambung tatalu singkat sekitar 2 menit dilanjutkan dengan Nandung. (3) Lawakan — lakon atau cerita yang akan disuguhkan. (4) Soder — yaitu beberapa ronggeng keluar dengan menampilkan goyang pinggulnya. Para pemain memakaikan kain, baju, topi atau yang lainnya ke tubuh ronggeng. Sambil dipakai, para ronggeng terus menari beberapa saat dan kemudian barang-barang tadi dikembalikan kepada pemiliknya dan si pemilik menerima dengan bayaran seadanya. Soder berlangsung + 20-30 menit.

Untuk penerangan digunakan lampu blancong, yaitu lampu minyak tanah yang bersumbu dua buah dan cukup besar yang diletakkan di tengah arena. Lampu blancong ini sama dengan oncor dalam ketuk tilu, sama dengan lampu gembrong atau lampu petromak.

Ubrug dipentaskan di halaman yang cukup luas dengan tenda seadanya cukup dengan daun kelapa atau rumbia. Pada saat menyaksikan ubrug, penonton mengelilingi arena. Sekitar tahun 1955, ubrug mulai memakai panggung atau ruangan, baik yang tertutup ataupun terbuka di mana para penonton dapat menyaksikannya dari segala arah.

BAB III
PENUTUP
1.    Kesimpulan
Pengaruh besar yang diberikan oleh Islam melalui Kesultanan dan para ulama serta para mubaligh Islam di Banten seperti yang telah disaksikan sekarang ini, menunjukkan betapa besar arti Islam dan peranan penyebar-penyebarnya baik melalui jalur politik, pendidikan, kebudayaan dan ekonomi dimasa lampau. Peninggalan sejarah yang amat berharga ini nampaknya akan selalu menarik untuk di teliti dan di kaji terutama di kalangan ahli sejarah dan ilmuwan lainnya. Di samping karena sejarah pertumbuhan dan perkembangan kesultanan Banten, belum banyak diteliti secara tuntas, sehingga masih banyak hal-hal penting yang perlu di kaji dan di pelajari secara mendalam dam menyeluruh.
Banten sebagai komunitas kutural memang mempunyai kebudayaannya sendiri yang ditampilkan lewat unsur-unsur kebudayaan. Dilihat dari unsur-unsur kebudayaan itu, masing-masing unsur berbeda pada tingkat perkembangan dan perubahannya. Karena itu terhadap unsur-unsur yang niscaya harus berkembang dan bertahan, harus didorong pula bagi pendukungnya untuk terus menerus belajar (kulturisasi) dalam pemahaman dan penularan kebudayaan.

2.    Saran
Kalau boleh dikatakan, menangkap deskripsi budaya Banten adalah upaya yang harus serius, kalau tidak ingin menjadi punah. Kepunahan suatu kebudayaan sama artinya dengan lenyapnya identitas. Hidup tanpa identitas berarti berpindah pada identitas lain dengan menyengsarakan identitas semula.

DAFTAR PUSTAKA
Bermana, Nana, 1997, Kerajaan Islam, (Bandung: Irene).
Djajadiningrat, 1983, Cristische Beschowing van de Sadjarah Banten, trj, (Jakarta: Jambatan).
Hamka, 1967, Sejarah Umat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang).
Michrob, Halwani, 1981, Pemugaran dan penelitain Arkeologi Sebagai Sumber Bagan data Bagi Perkembangan Sejar Kerajaan Islam Banten, (Jakarta: IPPM).
Nurhadi, 1969, Catatan Tentang Benteng Surosowann Banten, (Jakarta: DPS4P).
Wiryosoeparto, Soetjipto, 1961, Sejarah Nasional Indonesia jilid !!, (Jakarta: P & K).
Melalatoa, Junus. 1995. Ensiklopedi Sukubangsa di Indonesia. Jilid A—K. Jakarta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
www.kpsnusantara.com
http://navigasi.net
http://64.203.71.11/gayahidup/news/0604/25/141903.htm
http://www.suarakarya-online.com
www.apakabar.ws
http://ridwanaz.com/umum/sejarah/sejarah-kerajaan-banten-beserta-kehidupan-politik-sosial-dan-budaya/